aplikasi judi- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeklaim telah memblokir 15 situs dan aplikasi yang disinyalir mengandung unsur judi on, 3 AgustusJAKARTA, - EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41), membuat aplikasi sendiri untuk menjalankan bisnis judi on mereka. Aplikasi itu berupa gim on