arti judiMenurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang dimaksud perjudian adalah tiap-tiap permainan, dimana pada umumnya kemungkinan mendapatkan mendapat untung tergantungArti kata 'judi' di KBBI adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan (seperti main dadu, kartu). Contoh: Judi itu pangkal kejahatan. Inilah rangkuman