bandar daratBandar udara pengumpul dengan skala pelayanan tersier (PT) yaitu bandar udara sebagai salah satu prasarana penunjang pelayanan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat KegiatanUntuk bandar udara perintis yang melayani pesawat kecil, landasan cukup dar i rumput ataupun tanah diperkeras (stabilisasi). Panjang landasan perintis pada umumnya sekitar 1.200 meter