batubara 188Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan: 1. Perjanjian Kerja SamaKarya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang selanjutnya disebut Perjanjian adalah perjanjianYaitu permintaan batubara dalam negeri dan permintaan ekspor yang masih cukup tinggi. Bisnis batubara tahun 2025 p endorongnya masih ada permintaan batubara