Daftar Login

Syarat Daftar Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Cibinong

Syarat Daftar Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Cibinong

biaya isbat nikahItsbat Nikah adalah Pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh KUA atauKetentuan biaya itsbat nikah di KUA ini adalah tarif untuk membayar biaya pencatatannya. Maksudnya adalah berbeda dengan biaya dalam sidang di Pengadilan Agama

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas