ebetDirektur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan skema yang diusulkan dalam RUU EBET adalah PemanfaatanSecara substansi, RUU EBET meliputi sejumlah poin, yakni transisi energi dan peta jalan, sumber EBET, nuklir, perizinan berusaha, penelitian, dan pengembangan.