ebetJakarta (ANTARA) - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET)Menghapus frasa Energi Baru merupakan sebuah upaya dalam mengubah RUU Energi Baru, Energi Terbarukan (EBET) menjadi RUU Energi Terbarukan