infografis judi onlinePihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi on, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahunMerujuk laporan PPATK, nilai transaksi judi on di Indonesia terus bertambah dari 2017 hingga 2022 lalu. Total dari tahun 2017 hingga 2022 menjadi Rp190,2 triliun.