judolJAKARTA, - Bareskrim Polri mengungkapkan, sejumlah situs judi on (judol) yang telah diblokir oleh Kementerian Informasi dan Dital (Komdi) tetapIndonesia menghadapi ancaman serius dari dua fenomena yang kian mengakar: judi on (judol) dan pinjaman on (pinjol). Data dari Badan Siber dan Sandi Negara