judol- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 23 tersangka kasus judi on (judol).. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskanDia mengatakan narasi yang menyebut dirinya mendapat 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judol merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau