judol 303Satuan Tugas Pemberantasan Judi On Polri menyampaikan perkembangan penanganan kasus judi on (Judol). Beberapa fakta terbongkar seperti perputaran uang hingga Rp 1 triliun.Kesembilan tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP, Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU No 1 Tahun 2025 tentang Perubahan