kasino judiAkademisi STIE Ekuitas ungkap pelegalan aktivitas kasino di Indonesia bisa saja dilakukan asalkan pelaku merupakan warga negara asing (WNA).Penegakan hukum kita masih lemah, bahkan untuk judi daring saja, operatornya bebas beroperasi dari luar negeri tanpa kendali efektif, ujarnya