pajak 88Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, silakan menelepon ke Kring Pajak 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan konfirmasi data diri, atau melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman , atau bertanya lewat dengan me-mention akun @kring_pajak, atau meminta pencetakan ulang EFIN di KPP terdekat.Pastikan Anda masih menyimpan Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, silakan mencetak ulang EFIN di KPP terdekat (bagi Wajib Pajak Orang Pribadi) dan KPP terdaftar (bagi Wajib Pajak Badan).