pasang nomor 1Pemasangan Pelat Nomor yang Benar. Seperti disebutkan sebelumnya, sesuai Pasal 68 (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, setiap kendaraan bermotor harus dilengkapiPelat nomor wajib dimiliki kendaraan sebagai tanda identifikasi dan terpasang di bagian depan dan belakang kendaraan. Ini cara pasang yang benar.