paten 77Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atauTATA CARA PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH - Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2020