Daftar Login

Pendataan Non ASN - Badan Kepegawaian Negara (BKN

Pendataan Non ASN - Badan Kepegawaian Negara (BKN

pendataan non asn loginPendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan1. Membuat Akun · 2. Cetak Kartu Informasi Akun · 3. Login dan Pengisian Biodata · 4. Mengisi Riwayat Pekerjaan · 5. Resume Pendataan

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas