perka bkn no 5 tahun 2019Ketentuan mutasi PNS sesuai Perban Nomor 5 Tahun 2019 secara efektif dilaksanakan mulai tanggal 1 Agustus 2019Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan mutasi untuk memenuhi ketentuan Pasal 197 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.