Daftar Login

Ini Bunyi Pasal 303 KUHP tentang Perjudian - Hukumon

Ini Bunyi Pasal 303 KUHP tentang Perjudian - Hukumon

permainan judiSuatu permainan tidak dapat diklasifikasikan sebagai game on atau permainan interaktif elektronik apabila merupakan kegiatan judi yang dapatefenisi dari perjudian.Namun dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 303 ayat (3) berbunyi : Yang dimaksud

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas