sidang perceraianUmumnya, jarak antara satu sidang dengan sidang lainnya dalam perkara perceraian berlangsung selama 1 (satu) hingga 2 (dua) bulan lamanya. NamunPerceraian di Indonesia memiliki tahapan hukum yang harus dilalui secara sistematis. Dari pengajuan gugatan, mediasi, persidangan, hingga putusan dan pencatatan akta cerai, semuanya harus dilakukan sesuai dengan hukum yang